SIMASPRO

( Simpanan Masyarakat Produktif )

SIMASPRO
Tabungan Simaspro atau Simpanan Masyarakat Produktif merupakan simpanan pihak ketiga pada Bank Kita yang penarikannya tidak dapat mempergunakan cek atau bilyet giro tetapi harus sesuai dengan syarat-syarat tertentu yang disepakati pada saat pembukaan rekening.

KEBIJAKAN PRODUK TABUNGAN SIMASPRO (SIMPANAN MASYARAKAT BERTUJUAN)

Fungsi Tabungan SIMASPRO adalah sebagai :

  • Sarana penempatan dana secara bertahap yang dapat diambil setiap saat selama hari dan jam kerja bank atau sesuai kesepakatan antara nasabah penabung dengan
  • Media investasi jangka pendek yang besarnya sesuai dengan rencana kemampuan penabung dalam jangka waktu
  • Sarana untuk mempertahakan dan atau meningkatkan nilai uang, serta di jamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan bersifat dapat berubah-ubah sesuai dengan kebijakan management BPR Hayura Artalola

Manfaat Tabungan SIMASPRO, adalah dapat :

  • Dijadikan Jaminan
  • Dapat digunakan untuk persiapan dana berbagai pencapaian tujuan penabung
  • Penyimpanan dana tabungan bebas, disesuaikan dengan kemampuan penabung

Segmentasi Pasar Penabung SIMASPRO :

  • Segmentasi demografi, adalah Ibu Rumah Tangga, Para Pegawai Swasta/ Negeri, wirausahawan, dengan berbagai tingkatan pendapatan / penghasilan serta strata
  • Segmetasi geografi, adalah seluruh Desa, dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kodya Bandung

Ketentuan Tabungan SIMASPRO :

  • Jumlah nominal setoran awal sebesar Rp 20.000,00
  • Jumlah minimal setoran selanjutnya Rp 5.000,00
  • Jumlah penarikan dalam sekali penarikan sesuai dengan kebutuhan nasabah sesuai saldo yang tersedia di rekening tabungan atau sesuai dengan kesepakatan awal pada saat pembukaan rekening antara bank dengan
  • Jumlah maksimal frekwensi penarikan setiap hari adalah 1 kali atau sesuai dengan kesepatan.
  • Jumlah minimal saldo yang tersisa setelah penarikan kali penarikan adalah sebesar Rp 20.000,00
  • Penarikan tunai/ pemindahbukuan dapat di lakukan di seluruh kantor cabang, kecuali di tentukan khusus sesuai kesepakatan
  • Dikenakan biaya administrasi pemeliharaan rekening setiap bulannya, biaya pergantian buku tabungan yang besarnya diatur dengan surat keputusan direksi
  • suku bunga di hitung berdasarkan saldo terendah dengan rumus perhitungan

Persyaratan Tabungan SIMASPRO :

  • Copy indentitas penabung (KTP, SIM )
  • Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimum 70
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
  • Penabung menandatangi Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT) yang disediakan

Perhitungan Suku Bunga :

Saldo Terendah X Jumlah Hari X suku bunga pertahun

365