SIMASPRO
( Simpanan Masyarakat Produktif )
Tabungan Simaspro atau Simpanan Masyarakat Produktif merupakan simpanan pihak ketiga pada Bank Kita yang penarikannya tidak dapat mempergunakan cek atau bilyet giro tetapi harus sesuai dengan syarat-syarat tertentu yang disepakati pada saat pembukaan rekening.
KEBIJAKAN PRODUK TABUNGAN SIMASPRO (SIMPANAN MASYARAKAT BERTUJUAN)
Fungsi Tabungan SIMASPRO adalah sebagai :
- Sarana penempatan dana secara bertahap yang dapat diambil setiap saat selama hari dan jam kerja bank atau sesuai kesepakatan antara nasabah penabung dengan
- Media investasi jangka pendek yang besarnya sesuai dengan rencana kemampuan penabung dalam jangka waktu
- Sarana untuk mempertahakan dan atau meningkatkan nilai uang, serta di jamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan bersifat dapat berubah-ubah sesuai dengan kebijakan management BPR Hayura Artalola
Manfaat Tabungan SIMASPRO, adalah dapat :
- Dijadikan Jaminan
- Dapat digunakan untuk persiapan dana berbagai pencapaian tujuan penabung
- Penyimpanan dana tabungan bebas, disesuaikan dengan kemampuan penabung
Segmentasi Pasar Penabung SIMASPRO :
- Segmentasi demografi, adalah Ibu Rumah Tangga, Para Pegawai Swasta/ Negeri, wirausahawan, dengan berbagai tingkatan pendapatan / penghasilan serta strata
- Segmetasi geografi, adalah seluruh Desa, dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Kodya Bandung
Ketentuan Tabungan SIMASPRO :
- Jumlah nominal setoran awal sebesar Rp 20.000,00
- Jumlah minimal setoran selanjutnya Rp 5.000,00
- Jumlah penarikan dalam sekali penarikan sesuai dengan kebutuhan nasabah sesuai saldo yang tersedia di rekening tabungan atau sesuai dengan kesepakatan awal pada saat pembukaan rekening antara bank dengan
- Jumlah maksimal frekwensi penarikan setiap hari adalah 1 kali atau sesuai dengan kesepatan.
- Jumlah minimal saldo yang tersisa setelah penarikan kali penarikan adalah sebesar Rp 20.000,00
- Penarikan tunai/ pemindahbukuan dapat di lakukan di seluruh kantor cabang, kecuali di tentukan khusus sesuai kesepakatan
- Dikenakan biaya administrasi pemeliharaan rekening setiap bulannya, biaya pergantian buku tabungan yang besarnya diatur dengan surat keputusan direksi
- suku bunga di hitung berdasarkan saldo terendah dengan rumus perhitungan
Persyaratan Tabungan SIMASPRO :
- Copy indentitas penabung (KTP, SIM )
- Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimum 70
- Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
- Penabung menandatangi Kartu Contoh Tanda Tangan (KCTT) yang disediakan
Perhitungan Suku Bunga :
Saldo Terendah X Jumlah Hari X suku bunga pertahun
365